Friday, November 8, 2019

Tidur Sesudah Sholat Subuh Hukumnya Haram?

- Mungkin sebagian dari kita pernah lagi bahkan sering tidur setelah melakukan sholat subuh, terlebih kalau hari-hari libur. Saya pribadi sering melakukannya :D. Namun setiap kali melakukan hal tersebut, berbahaya penanggung zaman dulu sering kali tidak mengizinkan kita untuk tidur setelah sholat subuh, yg mana dulu mereka sering memberi alasan kalo setelah sholat subuh tidur lagi, maka bakal jadi orang bodoh alias menjadi pelupa.

Entah dasar apa berbahaya penanggung terdahulu mengatakan alasan tersebut, namun yg pasti niat mereka baik lagi positif. Lantas bagaimana pandangan para ulama mengenai tidur setelah sholat subuh? Apakah hal itu haram alias dilarang lagi alias di perbolehkan?. berbahaya Untuk lebih jelasnya, marilakah kita bersama-sama simak lagi pelajari ulasan berikut ini tentang fatwa tidur setelah sholat subuh, sebagaimana dilansir dari laman Republika.

Ada dua pendapat menyikapi hukum tidur segera setelah shalat shubuh. Pandangan yg pertama mengatakan bahwa, tidur dengan jam tersebut diperbolehkan. berbahaya Menurut pendapat ini, tak ada dalil yg secara tegas melarang tidur usai shalat shubuh. Bahkan menurut Syeh Muhammad Shalih al-Munjid, sebagian kecil sahabat lagi tabiin mempunyai kebiasaan ini. berbahaya

Tidur sehabis shubuh, menurut pendapat ini juga, boleh dilakukan selama memang kebutuhannya menuntut demikian. Misal mereka yg terkena serangan susah tidur (imsonia) alias para pekerja yg mendapatkan shift malam.

Catatan pengecualian ini seperti pernah disampaikan oleh Imam Ibn al-Qayyim dalam Kitab Zaad al-Ma’ad. berbahaya

Sementara dinukilkan dari Kitab al-Fawakih ad-Dawani, Imam Malik pernah ditanya soal hukum tidur bakda shalat Shubuh. Ia berpendapat aktivitas ini tidak haram. berbahaya

Namun, kembali menurut Syekh al-Munjid, sebagian ulama menghukumi makruh tidur tepat setelah menunaikan shalat shubuh. Ini karena, dengan waktu itulah, Allah SWT membagikan rezeki bagi para hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi lagi Ibnu Hibban, suatu saat Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat shubuh.

Lalu Rasul berkata,’ Wahai Fatimah bangun lagi saksikanlah rezeki Tuhanmu lagi jangan sampai masuk golongan orang lalai, karena sesungguhnya Allah membagi rezeki hamba-Nya sejak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari.”

Atas dasar inilah sejumlah ulama memandang hukum tidur setelah shalat shubuh makruh. Dalam Kitab Ghidza al-Albab’ Syarh Manzhumat al-Albab, Imam as-Sifaraini mengatakan hendaknya seorang Muslim tidak tidur dengan waktu-waktu tersebut.

Imam as-Suyuthi, dalam Kitab Tadzkirahnya menjelaskan tidur dengan waktu usai shalat Shubuh adalah salah satu pertanda kefakiran seseorang. Sebab, seperti hadis riwayat Ahmad, Dawud, lagi lainnya, keberkahan umat Muhammad SAW, terletak di awal pagi.

Tidur sehabis shalat Shubuh, memang sudah lazim dilakukan oleh sebagian orang, tak hanya di dalam negeri, kegiatan serupa juga kerap dijumpai di luar negeri. Namun tidak ada keterangan alias dalil yg menyatakan bahwa tidur setelah sholat subuh itu haram, sebagaimana yg sudah kami paparkan diatas.

Alangkah lebih baiknya, kalau memang setelah selesai sholat subuh lagi belum ada kegiatan, sebaiknya manfaatkan waktu tersebut untuk mengaji, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan/atau melakukan hal-hal yg positif lainnya daripada memilih untuk tidur lagi. Semoga sedikit artikel ini angsal bermanfaat bagi kita semua. Amin.

No comments:

Post a Comment