Sunday, November 17, 2019

2 Waktu Tidur Yg Dilarang Dalam Islam

Blog Khusus Doa - Tidur merupakan aktivitas yg dibutuhkan oleh tubuh kita. Rasul mengatakan bahwa tubuh kita mempunyai hak untuk beristirahat. Tidur juga meremajakan kembali kulit tubuh beserta menyegarkan jiwa. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yg menurut Rasul, hendaknya dihindari.

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku dengan pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, beserta Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).

Ibnul-Qayyim sudah berkata tentang keutamaan awal hari beserta makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yg makruh bagi mereka – yaitu orang shalig – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yg sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yg menarik beserta agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat dengan waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari beserta sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, beserta darinya hari itu bergulir beserta mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yg mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya dengan saat seperti itu seperti tidurnya orang yg terpaksa,” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ beserta mengobrol setelahnya,” (HR. Bukhari 568 beserta Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan :
“Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ beserta mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) :
“Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yg atas membangunkannya untuk shalat, alias diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”

No comments:

Post a Comment