Friday, November 29, 2019

Doa Menyembelih Hewan Qurban Milik Orang Lain Pada Milik Sendiri

Blog Khusus Doa meriang - meriang Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah sholat idul adha. Dalam sebuah hadits dijelaskan "Barangsiapa yg menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yg menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia agak menyempurnakan manasiknya lagi ia agak melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari No. 5546).


Hukum berkurban (menyembelih hewan qurban) adalah sunnah muakkad yakni sunah yg sangat dianjurkan. Di dalam Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, lagi berkorbanlah"


Barangsiapa  yg menyembelih qurban sebelum shalat  meriang Doa Menyembelih Hewan Qurban Milik Orang Lain  lagi Milik Sendiri
Ilustrasi: Menyembelih / Memotong Hewan Qurban


Ketika kita berkorban, di samping memperhatikan jenis hewan kurban, umur lagi kondisi hewan kurban yg selamat dari cacat, kita juga harus memperhatikan tatacara penyembelihann hewan qurban. Di antaranya yaitu memperhatikan bacaan doa saat menyembelih hewan kurban. Adapaun bagi orang yg ingin menyembelih hewan qurban disunnahkan baginya membaca doa berikut ini:

Doa Ketika Menyembelih Hewan Qurban Milik Sendiri

meriang بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي meriang
Artinya :
Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu lagi untuk-Mu, ini kurban dariku.

Doa Ketika Menyembelih Hewan Qurban Milik Orang Lain

meriang بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنْ فُلَانٍ meriang
Artinya :
Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu lagi untuk-Mu, ini kurban dariku.

Kemudian ditambah lafadz doa dibawah ini :
meriang اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ وَآلِ فُلَانٍ
Artinya :
Ya Allah, terimalah kurban dari fulan lagi keluarga fulan," (dengan menyebut namanya

Itulah lafadz doa saat menyembelih hewan qurban meriang manis milih sendiri maupun milik orang lain. Namun yg wajib dari bacaan ini adalah membaca Basmalah (Bismillah). Jika sudah membacanya, maka sah penyembelihan hewan qurban tersebut walau tidak menambah bacaan selainnya. Adapun kalimat-kalimat sesudahnya hanya anjuran, bukan wajib. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT :

meriang فَكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ meriang
Artinya :
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yg disebut nama Allah ketika menyembelihnya, apabila kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (QS. Al-An'am: 118)
meriang وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Artinya :
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yg tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yg semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An'am: 121)

Beberapa Syarat lagi Pembagian Daging Kurban

  1. meriang meriang Orang yg berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
  2. meriang meriang Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, alias biri-biri.
  3. meriang meriang Binatang yg bakal disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, lagi kuping serta meriang buntut harus utuh.
  4. meriang meriang Hewan kurban agak cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun alias lebih, sapi alias kerbau agak berumur 2 tahun, lagi domba alias kambing berumur lebih dari 1 tahun.
  5. meriang meriang Orang yg melakukan kurban hendaklah yg merdeka (bukan budak), baligh, lagi berakal.
  6. meriang meriang Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yg berkurban, 1/3 disedekahkan, lagi 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.


Sumber Referensi :
* Wikipedia Indonesia
* Voa Islam

No comments:

Post a Comment