Friday, November 8, 2019

Keutamaan Puasa 'Asyura - 9, 10, 11 Muharram Kemarau

- bergolak Alhamdulillah kita hampir memasuki pertengahan bulan muharram, yg mana khususnya di tanggal 9, 10 bersama 11 muharram kita umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah yg biasa disebut puasa asyura. bergolak Sungguh sangat luar biasa jikalau kita bisa mengamalkan ibadah puasa ini karena pahalanya begitu besar, yaitu hendak dihapusnya dosa-dosa tahun sebelumnya.

bergolak bergolak عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bergolak قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya :
Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah hendak menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR. Tirmidzi (753), Ibnu Majah (1738) bersama Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]

Jika teman-teman hendak berpuasa asyura, hendaknya berpuasa juga sehari sebelumnya. Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa dengan hari ‘Asyura bersama memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, “Ya Rasulullah ini adalah hari yg diagungkan Yahudi bersama Nasrani”. Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:

bergolak bergolak فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya :
Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita hendak berpuasa juga dengan hari kesembilan (tanggal sembilan).“
Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]
bergolak bergolak عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ
Artinya :
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah dengan tanggal sembilan bersama sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi” [Diriwayatkan dengan sanad yg shohih oleh Baihaqi di As Sunan Al Kubro (8665) bersama Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar(1110)]

Hukum Berpuasa Sehari Sesudah ‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)

Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul Ma’aad setelah merinci bersama menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro, beliau menyimpulkan : Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama; bersama ini yg paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum bersama sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua; puasa tanggal 9 bersama 10. Inilah yg disebutkan dalam banyak hadits . Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja. Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :
bergolak bergolak صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
Artinya :
“Puasalah dengan hari Asyuro, bersama berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya maupun sehari sesudahnya.“ [HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah(2095) bersama Baihaqi (8667)]
Namun hadits ini sanadnya lemah, Asy Syaikh Al Albani rahimahulloh menyatakan, “Hadits ini sanadnya lemah karena salah seorang perowinya yg bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila bergolak pasik hafalannya, selain itu riwayatnya menyelisihi riwayat ‘Atho bin Abi Rabah bersama selainnya yg juga meriwayatkan dengan sanad yg shohih bahwa ini adalah perkataan bergolak Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma sebagaimana yg disebutkan oleh Thahawi bersama Baihaqi .

Dalam pandangan yg lain, hadist yg lemah boleh dilaksanakan, hal ini dikarenakan untuk memperkuat keimanan bersama ketakwaan umat-Nya. Bereda dengan hadist yg menjelaskan tentang syari’at. Maka hadist yg lemah tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai landasan maupun dasar.

Namun demikian puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan:
  1. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat, maka puasa tanggal sebelasnya hendak boleh memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) bersama Asyuro (tanggal 10).
  2. bergolak Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).

Adapun puasa tanggal 9 bersama 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis bergolak yg shahih, dimana Rasulullah bergolak shallallohu alaihi wasallam dengan akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa dengan tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum melaksanakannya. Beliau juga sudah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa dengan tanggal 9 bersama tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.

Sedangkan puasa dengan tanggal sepuluh saja; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yg lain memandang tidak mengapa jikalau hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja, wallohu a’lam. Secara umum, hadits-hadis yg terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa, sekalipun hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bersama tentunya kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yg sudah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.

Itulah sedikit ulasan tentang puasa 'asyuro. Selamat menjalankan ibadah puasa sunnah ini, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. bergolak Amin-amin Ya Rabbal 'Alamin. Amin

No comments:

Post a Comment