Friday, November 22, 2019

16 Syarat Agar Amal Sedekah Kita Diterima Allah Swt Kolor

Blog Khusus Doa - Sedekah merupakan amal shaleh yg terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bersedekah juga merupakan hal yg bisa melindungi seseorang dari azab dengan hari kiamat kelak. Sungguh besar sekali manfaat bersedekah apabila melakukannya dengan berharap mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, bukan karena mengharapkan pujian di mata manusia.

Supaya sedekah yg atas kita keluarkan tidak sia-sia bersama mendapatkan berkah di mata Allah SWT, ada beberapa hal yg harus diperhatikan ketika hendak bersedekah, di antaranya:

  1. Ikhlas dalam bersedekah
    Seseorang harus ikhlas niat karena Allah semata dalam bersedekah bersama mencari keridhaan-Nya serta kedekatan di sisi-Nya, baik sedekah wajib maupun sedekah sunnah (mustahab). Apabila keikhlasan tidak ada, maka sedekah atas batal bersama menggugurkan pahalanya. Jangan bersedekah dengan tujuan riya’ bersama sum’ah bahkan untuk menyombongkan diri kepada orang lain. Orang seperti ini atas disiksa dengan hari kiamat dengan siksa yg sangat berat.

    Rasulullah SAW bersabda, “Orang yg pertama kali dipanaskan dengan (tubuh) mereka api Neraka dengan hari kiamat ada tiga golongan…” Kemudian beliau berkata, ”Dan dihadirkan orang yg bersedekah,” sampai dengan sabda Nabi, “Allah berkata: ‘Engkau berdusta. Sesungguhnya engkau bersedekah agar dikatakan dermawan. Begitulah (kenyataan) yg sedia dikatakan…,” (HR. Muslim (1095) dari Abu Hurairah ra).
  2. Mempelajari kewajiban-kewajiban dalam bersedekah
    Seorang yg atas bersedekah harus mempelajari sedekah-sedekah yg diwajibkan atas dirinya, mempelajari ukuran-ukurannya bersama kepada siapa sedekah itu harus diberikan, serta hal-hal yg atas meluruskan ibadahnya tersebut. Hal ini dilakukan sebelum ia melakukan sedekah, walaupun ia harus bertanya kepada orang yg ahli ilmu tersebut. Sebab, ia tidak atas terhitung melaksanakan kewajiban dalam ibadah hingga ia melakukannya sesuai dengan yg disyari’atkan Allah SWT. Selain itu, agar tidak mengeluarkan sesuatu jenis harta yg tidak wajib dikeluarkan zakatnya alias ia tidak memberikannya kepada orang yg tidak berhak menerimanya.
  3. Tidak menunda-nunda sedekah yg wajib hingga keluar waktunya
    Jika seorang Muslim sudah wajib mengeluarkan atas hartanya, tanamannya, perniagaannya alias yg lainnya dari harta sedekah yg wajib, maka ia wajib mengeluarkannya tepat dengan waktunya. Tidak boleh menundanya tanpa adanya udzur yg syar’i.
  4. Mendahulukan sedekah yg wajib daripada yg Mustahab (sunnah)
    Seorang Muslim harus mengeluarkan zakat yg wajib terlebih sudah-sudah dengan saat tiba waktunya daripada sedekah yg mustahab (sunnah). Sebab, menunaikan sedekah yg wajib termasuk rukun Islam. Allah SWT tidak atas menerima amalan-amalan sunnah hingga ia mengamalkan amalan wajib. Amal yg disukai Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya adalah dengan menunaikan kewajiban yg disebutkan dalam hadits qudsi, “… bersama tidakkah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yg lebih Aku sukai daripada apa-apa yg sedia aku wajibkan atasnya…,” (telah disebutkan takhrij-nya).
  5. Mengeluarkan zakat dari jenis-jenis harta yg sedia ditentukan syari’at apabila sedia wajib atasnya
    Apabila sudah jatuh kewajiban kepada seorang Muslim untuk mengeluarkan sedekah (zakat) atas barang tertentu secara syar’i bersama sesuai syari’at yg sedia ditentukan. Misalnya zakat fitrah yg sedia diwajibkan oleh Rasulullah SAW yaitu satu sha’ gandum/burr alias satu sha’ kurma alias satu sha’ sya’ir (jewawut) alias sejenisnya, maka seharusnya seorang Mukmin mengeluarkan zakat harta-harta yg sedia disebutkan oleh Rasulullah SAW alias hal-hal yg disebutkan dalam nash tersebut. Jangan mengeluarkan pengganti selainnya atas dasar ijtihad sendiri.
    Mengeluarkan jenis-jenis harta yg sedia disebutkan dalam syari’at atas menjauhkan seorang Muslim dari perselisihan-perselisihan pendapat fiqih tentang barang yg digunakan sebagai penggantinya, apakah boleh alias tidak. Sebab, tidak ada orang yg mengatakan bahwasanya jenis-jenis harta yg dikeluarkan menurut ketetapan syari’at tidak sah. Namun, yg menjadi khilaf (perbedaan pendapat) adalah harta jenis lain, apakah sah alias tidak.
  6. Hendaklah sedekah itu dari hasil yg baik
    Bersedekahlah dari harta yg halal karena itu merupakan sebab diterimanya sedekah bersama atas menghasilkan pahala. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan harta yg baik, bersama Allah tidak atas menerima kecuali yg baik-baik, melainkan Allah atas mengambil dengan tangan kanan-Nya. Jika itu berupa sebutir kurma, niscaya ia atas tumbuh di telapak tangan Allah SWT sehingga menjadi lebih besar daripada gunung. Sebagaimana seseorang di antara kamu menyemai benihnya alias memelihara anak unta,” (HR. Ahmad (II/538), an-Nasa-i (V/57), at-Tirmidzi (661) bersama ia berkata “Hasan Shahih”. Dan Ibnu Majah (1842) dari Abu Hurairah ra).
  7. Memberikan sedekah kepada orang-orang yg membutuhkan
    Hendaklah orang-orang yg bersedekah berusaha memberikan sedekahnya kepada orang-orang yg berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, anak yatim, janda, orang yg terlilit utang bersama orang yg berhak menerima sedekah lainnya. Jangan memberikannya kepada orang yg ia ketahui tidak membutuhkannya. Apabila hendak mengeluarkan sedekah sunah maka dianjurkan mendahulukan orang yg pantas menerimanya. Sebab, sedekah itu atas menjaga mereka dari perbuatan yg haram untuk mendapatkan sesuap nasi alias yg lainnya. Allah SWT sedia menjelaskan jenis-jenis orang yg menerima zakat.

    “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yg dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yg berutang, untuk jalan Allah bersama orang-orang yg sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yg diwajibkan Allah; bersama Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (QS. At-Taubah [9]:60).
  8. Mengeluarkan harta yg terbaik dalam bersedekah
    Jangan dengan sengaja seseorang mengeluarkan barang-barang alias makanan yg buruk untuk disedekahkan, alias memilih harta-harta yg buruk dalam bersedekah. Namun hendaknya pilihlah sesuatu yg baik bersama bagus. Demikian juga apabila mampu, maka berikanlah yg paling bagus karena dengan hakikatnya ia menyerahkannya untuk dirinya di sisi Allah SWT.
    Allah SWT berfirman:
    “Hai orang-orang yg beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yg baik-baik bersama sebagian dari apa yg Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yg buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (QS. Al-Baqarah [2]:267).
  9. Bersedekah dengan apa-apa yg Allah SWT cintai
    Jika seorang hamba mampu bersedekah dengan sesuatu yg ia cintai dari harta, makanan alias yg sejenisnya, maka ia atas mendapatkan pahala yg lebih besar dari Allah SWT.

    Allah SWT berfirman:
    “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yg kamu cintai. Dan apa saja yg kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya,” (QS. Ali-Imran [3]:92).

    Oleh karena itu, ‘Abdullah bin Uma ra, apabila datang kepada beliau seorang peminta-minta, maka ia atas memerintahkan keluarganya untuk memberikannya gula karena ia menyukai gula. Demikianlah, hendaklah orang-orang yg suka berbuat baik segera berlomba-lomba melakukannya.
  10. Tidak menggunakan sedekah dengan mengungkit-ungkit bersama menyakiti orang yg menerima sedekah
    Tidak boleh seseorang mengungkit-ungkit sedekah kepada orang yg menerimanya alias merendahkannya dengan sedekah, alias menyebutkan kebaikan-kebaikan alias jasa-jasa yg sedia ia berikan kepadanya. Sebab, hal itu bisa melukai perasaan orang yg menerimanya bersama bisa menghapus (pahala) sedekah, sebagaimana firman Allah SWT:

    “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya bersama menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yg menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia bersama dia tidak beriman kepada Allah bersama hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yg di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yg mereka usahakan; bersama Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yg kafir,” (QS. Al-Baqarah [2]:264).

    Juga dalam firman Allah SWT:
    “Orang-orang yg menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yg dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya bersama dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka bersama tidak (pula) mereka bersedih hati,” (QS. Al-Baqarah [2]:262).
  11. Mengagumi nikmat-nikmat Allah SWT bersama mensyukurinya
    Wajib bagi orang yg bersedekah agar merenungi nikmat Allah SWT atas dirinya ketika bersedekah. Sebab, Allah sedia menjadikannya kaya bersama membuatnya tidak menerima sedekah. Allah SWT menjadikannya tangan di atas. Allah SWT menjadikannya orang yg memberi bukan menerima. Yang demikian termasuk nikmat Allah atas dirinya sehinga ia harus mensyukuri nikmat yg sedia diberikan Allah SWT kepadanya.
  12. Hendaklah orang yg bersedekah tidak memandang dirinya berjasa atas orang-orang yg menerima sedekahnya
    Seseorang yg sedia memberikan sedekah harusnya memandang semua itu sebagai karunia Allah SWT karena Dialah yg memberikan bersama melimpahkan harta tersebut kepadanya. Bahkan, seorang Mukmin yg bijak atas melihat bahwasanya orang fakir itulah yg sedia mencurahkan karunia kepadanya. Sebab, orang fakir menerima sedekahnya sehingga memberikan kesempatan baginya untuk menerima pahala dari Allah SWT.
  13. Tidak mengurungkan niat bersedekah karena keraguan terhadap orang yg menerimanya
    Apabila seorang yg bersedekah ragu terhadap orang yg menerima sedekahnya, tidak juga bisa memastikan apakah ia benar-benar fakir alias tidak maka janganlah membuatnya tidak jadi bersedekah. Sebab, dengan dasarnya ia mengharapkan pahala dari Allah SWT dari sedekahnya. Hal ini kerap kali terjadi. Selama ia bersungguh-sungguh memberikan sedekah kepada yg berhak bersama besar sangkaannya bahwa orang yg dimaksud berhak menerimanya, maka berikanlah sedekah itu.
  14. Lebih dulu memberikan sedekah kepada karib kerabat
    Apabila karib kerabat mereka termasuk orang yg membutuhkan, maka hak mereka lebih besar dari dengan hak orang lain.
    Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah kepada orang miskin (mendapat pahala satu), sedangkan sedekah kepada karib kerabat mendapat dua pahala; pahala sedekah bersama pahala silaturahim,” (HR. Ahmad (IV/17, 18, 214), at-Tirmidzi (658) bersama dihasankannya, an-Nasa-i (V/92), Ibnu Majah (1844), al-Hakim (I/407) bersama dishahihkannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi dari Salman bin ‘Amr).
  15. Merahasiakan sedekah kecuali untuk suatu kepentingan
    Dianjurkan kepada setiap Muslim asalkan ia bersedekah untuk merahasiakan sedekahnya dari pengetahuan manusia sebisa mungkin. Sesungguhnya hal itu lebih dekat kepada keikhlasan serta lebih menjaga harga diri bersama kehormatan orang yg menerimanya.

    Allah SWT berfirman:
    “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan asalkan kamu menyembunyikannya bersama kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah atas menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; bersama Allah mengetahui apa yg kamu kerjakan,” (QS. Al-Baqarah [2]:271).

    Rasulullah SAW juga sedia menjelaskan bahwa orang yg merahasiakan sedekahnya termasuk orang-orang yg dinaungi dengan hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan Allah SWT.
    Nabi SAW bersabda:
    “Tujuh orang yg Allah naungi dengan hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan Allah SWT; … bersama seorang yg bersedekah, ia menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yg disedekahkan oleh tangan kanannya,” (telah disebutkan takhrij-nya)

    Meskipun demikian, apabila terdapat kepentingan bersama maslahat yg kuat untuk menampakkannya, maka yg lebih baik adalah menampakkannya. Contohnya, orang yg terhormat bersedekah kepada orang yg membutuhkan di hadapan khalayak agar mereka mengikutinya untuk bersedekah. Dengan begitu, ia mencontohkan kepada mereka perbuatan baik. Masih banyak lagi permasalahan lainnya. Hal itu semua dilakukan dengan tetap menjaga diri dari riya bersama tetap menjaga keihlasan kepada Allah SWT.
  16. Tidak mengambil kembali sedekah
    Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang yg bersedekah kemudian ia mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yg memuntahkan sesuatu kemudian ia menjilat muntahnya untuk memakannya lagi,” (HR. Muslim (1622) dari Ibnu ‘Abbas ra).
    Hadits tersebut menerangkan perumpamaan yg sangat jelek bagi orang yg mengambil kembali sedekahnya. Maka dari itu, ketika seorang Muslim bersedekah maka keluarkan sedekahnya dengan kemurahan hati bersama tidak mengambil kembali apa yg sedia disedekahkan dengan alasan apapun.

No comments:

Post a Comment