Blog Khusus Doa - Seperti diketahui, bahwa sholat jum'at hukumnya wajib, barangsiapa yg meninggalkannya, maka terjerumuslah mereka ke dalam dosa besar. Dan barangsiapa yg meninggalkan jum'atan alias sholat jum'at sebanyak 3 kali tanpa adanya udzur maka tertutuplah hatinya dengan ia termasuk orang-orang yg lalai. Na'udzubillah Mindzaalik
Maka dari itu, jangan sekali-kali kita meremehkan jum'atan dan/atau dengan sengaja meninggalkan shalat jum'atan andaikan memang tidak ingin hati kita ditutup oleh Allah SWT. Apabila hati seseorang sedia tertutup, maka sulit baginya untuk mendapat hidayah dengan rahmat dari Allah SWT, dengan Allah menggantikannya dengan kebodohan, kebringasan serta keras kepala, sehingga layaknya hati orang munafik.
Untuk lebih jelasnya, dibawah ini mau kami paparkan seputar kewajiban tentang shalat jum'at serta ancaman bagi orang-orang yg meninggalkan jum'atan sebanyak 3 kali, sebagaimana kami lansir dari berbagai sumber.
Ilustrasi : Melaksanakan Shalat Jum'atan |
Hukum dan/atau Kewajiban Sholat Jum'at
Jum'atan alias shalat jum'at adalah kewajiban bagi setiap muslim. Sebagaimana Firman Allah : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Artinya :
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9).
Dilansir dari muslim.or.id, mayoritas pakar tafsir mengatakan, yg dimaksud ‘DZIKRULLAH’ (Mengingat Allah) di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yg dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) kepada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265)
Rasulullah SAW bersabda;
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya :
“(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yg dimiliki, wanita, anak kecil dengan orang yg sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)
Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Nabi Muhammad bersabda;
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya :
“Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yg sedia mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)
Jadi sudah jelas, bahwa shalat jum'at alias jum'atan adalah kewajiban bagi kita semua sebagai orang muslim, terkecuali budak yg dimiliki, wanita, anak kecil dengan orang yg sakit.
Ancaman Meninggalkan Jum'atan (Shalat Jum'at)
Banyak riwayat yg menyebutkan ancaman bagi orang yg meninggalkan jum'atan sebanyak 3 kali dengan sengaja alias tanpa udzur. Berikut adalah beberapa dalil-dalilnya, seperti dilansir dari konsultasisyariah.com
- Dari Ibnu Umar dengan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
Artinya :
”Hendaknya orang yg suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, alias Allah mau mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865) - Hadis dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya :
”Siapa yg meninggalkan 3 kali jumatan karena meremehkan, maka Allah mau mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052, dengan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth) - Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ، ثَلَاثًا، مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ، طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya :
“Siapa yg meninggalkan jumatan 3 kali, bukan karena darurat, Allah mau mengunci hatinya.” (HR. Ibnu Majah 1126 dengan dishahihkan al-Albani) - Dari Usamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمِعَ الْأَذَانَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ ثُمَّ لَمْ يَحْضُرْ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ
Artinya :
"Siapa yg mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, dengan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib, no. 728). - Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه
Artinya :
“Siapa yg meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah mau mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548 dengan dishahihkan al-Albani dalam shahih Jami’ as-Shaghir). - Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,من ترك الجمعة ثلاث جُمَع متواليات، فقد نبذَ الإِسلام وراء ظهره
Artinya :
”Siapa yg meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, berarti dia sedia membuang islam ke belakang punggungnya.” (HR. Abu Ya’la secara Mauquf dengan sanad yg shahih – shahih Targhib: 732).
Dari beberapa riwayat di atas tentang ancaman meninggalkan shalat jum'at, ada beberapa pelajaran yg bisa kita catat, antara lain :
- Yang dimaksud ‘Allah kunci hatinya’ adalah Allah menutup hatinya dengan menghalangi masuknya hidayah dengan rahmat ke dalam hatinya. Kemudian digantikan dengan kebodohan, sifat beringas, dengan keras kepala. Sehingga hatinya seperti hati orang munafik. Demikian keterangan al-Munawi dalam Faidhul Qodir (6/133).
Ketika hati seseorang sudah dikunci mati, dia menjadi kebal hidayah. Seberapapun peringatan yg dia dengar, tidak mau memberikan manfaat dengan tidak mau menggerakkan hatinya. Seolah dia terhalang untuk bertaubat.
Hukuman semacam ini mirip dengan hukuman yg Allah berikan kepada Iblis. Karena pembangkangannya, Allah tutup kesempatan bagi Iblis untuk bertaubat. Sungguh hukuman yg sangat menakutkan.
Demikian pula keadaan orang munafik. Karena batin mereka mengingkari kebenaran, Allah kunci mati hatinya, sehingga mereka menjadi bodoh dengan hidayah.فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ
Artinya :
”Lalu hatinya dikunci mati, sehingga mereka tidak memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 3). - Semua perbuatan dosa dengan maksiat, mau menjadi sebab tertutupnya hati. Semakin besar dosa yg dilakukan seseorang, semakin besar pula penutup hatinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yg artinya :
Artinya :
Meninggalkan jumatan tanpa udzur termasuk dosa berbahaya, yg menyebabkan hati pelakunya dikunci mati.
Sesungguhnya seorang hamba, apabila melakukan perbuatan maksiat maka mau dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Jika dia meninggalkan maksiat itu, memohon ampun dengan bertaubat, hatinya mau dibersihakn. Namun andaikan dia kembali maksiat, mau ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yg diistilahkan “ar-raan” yg Allah sebutkan dalam firman-Nya, (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yg selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.’ (HR. Turmudzi 3334, dengan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnauth). - Meninggalkan Jum'atan 3 kali, Apakah harus berturut-turt?
Ada dua kemungkinan makna. Pertama; ancaman ini terjadi ketika dia meninggalkan jumatan, baik berturut-turut alias secara terpisah. Sehingga ketika ada orang yg meninggalkan 1 kali jumatan setiap tahun, Allah mau mengunci hatinya kepada pelanggaran yg ketiga. kedua; maksud ancaman ini, andaikan dia meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas. Karena melakukan dosa berturut-turut dengan terus-menerus, menunjukkan sedikitnya rasa takutnya.
- Ancaman ini berlaku bagi orang yg meninggalkan jumatan tanpa udzur, sebagaimana yg ditegaskan dalam banyak hadis di atas. Sedangkan orang yg memiliki udzur untuk tidak jumatan, seperti sakit, safar (perjalanan), di laut, alias udzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.
Di zaman Umar, ada seseorang yg berencana melakukan safar di hari jumat. Kemudian dia mengurungkan rencananya, karena ingat harus jumatan. Kemudian ditegur oleh Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu,خرُج؛ فإِنَّ الجمعة لا تمنع من سفر
Artinya :
”Berangkatlah, karena jumatan tidaklah menghalangi orang untuk melakukan safar.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5107).
Itulah beberapa ancaman bagi orang yg meninggalkan shalat jum'atan. Mudah-mudahan setelah kita mengetahuinya, mulai sekarang tidak ada alasan lagi untuk melaksanakan ibadah shalat jum'at. Karena begitu meruginya diri kita apabila dengan sengaja meninggalkan sholat jum'at secara berturut-turut. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dengan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.
Sumber Referensi :
#muslim.or.id
#konsultasisyariah.com
No comments:
Post a Comment