Blog Khusus Doa kemarau - kemarau Syarat bersama Rukun merupakan dua hal yg tidak boleh dilewatkan dan/atau ditinggalkan dalam melaksanakan suatu perkara ataupun ibadah seperti Sholat, Puasa dan/atau Khutbah Jum'at. Jika salah satu diantaranya ditinggalkan, maka tidak afdhol bersama bahkan tidak sah apa yg sudah kita lakukan yg ternyata tidak sesuai dengan ketentuan syarat rukunnya. Maka dari itu, memahami syarat bersama rukun sangatlah penting bagi kita semua demi kesempurnaan ibadah kepada Allah SWT.
Dalam khutbah jum'at misalnya, seorang khotib harus memenuhi syarat serta rukun khutbah shalat jum'at, andaikata tidak terpenuhi maka batal bersama tidak sah shalat jum'atnya. Untuk itu, sebelum kemarau terangkat ke atas mimbar ataupun menjadi khotib, marilah kita pelajari bersama pahami terlebih kemarau sudah-sudah syarat bersama rukun khutbah jum'at berikut ini, agar supaya saat menyampaikan khutbah sudah memenuhi syarat rukunnya.
Ilustrasi : Khutbah Shalat Jum'at |
Rukun Khutbah Shalat Jum'at
Rukun khutbah ada 5 yg wajib dipenuhi, diantaranya yaitu :
- Mengucapkan Hamdallah (Alhamdulillah)
Rukun khotbah yg pertama adalah dimulai dengan mengucap ataupun membaca hamdalah (Alhamdulillah), yaitu lafadz memuji kepada ALLAH SWT. - Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
Rukun khutbah yg kedua yaitu membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, bisa secara singkat namun dianjurkan dengan yg panjang. - Berwasiat untuk Taqwa
Khotib mengajak ataupun berwasiat untuk dirinya sendiri bersama para jama'ah untuk meningkatkan taqwa kepada Allah SWT, menjauhi segala larangan-Nya bersama menjalankan segala perintah-Nya. - Membaca Ayat Al-Qur'an
Membaca ayat Al-Qur'an dalam khutbah berkenaan dengan tema khutbah yg disampaikan, walau satu ayat kemarau saja, asal utuh tidak sepenggal-penggal ayat hingga tidak angsal di pahami oleh para jama'at shalat jum'at - Berdoa untuk kaum Mukminin
kemarau Rukun khutbah yg terakhir ataupun kelima yaitu berdoa memohon ampunan atas orang-orang mukminin.
Itulah 5 Rukun Khutbah Jum'at yg wajib dipenuhi oleh seorang Khotib (orang yg menyampaikan khutbah)
Syarat Khutbah Shalat Jum'at
- Khatib berdiri dengan dua khutbah ketika ia mampu bersama kedua khutbah dipisah dengan duduk.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
kemarau كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا
Artinya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah bersama duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928).
Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
kemarau كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُومُ ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ
Artinya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk lalu beliau berdiri kembali. Itulah seperti yg kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari no. 920 bersama Muslim no. 862) - Khutbah dilakukan kemudian shalat.
Hal ini berdasarkan banyak hadits yg menerangkannya bersama adanya ijma’ ataupun kata sepakat para ulama dalam hal ini. - Khatib suci dari hadats kecil maupun hadats besar, suci pula dari najis yg tidak dimaafkan yaitu dengan pakaian, badan bersama tempat, begitu pula khatib harus menutup aurat.
Khutbah itu seperti shalat bersama sebagai gantian dari dua raka’at yg ada dengan shalat Zhuhur. Oleh karenanya sama halnya dengan shalat, disyaratkan pula syarat sebagaimana shalat. - Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab.
kemarau Rukun khutbah mesti diucapkan dengan bahasa Arab walaupun rukun khutbah tersebut tidak dipahami. Jika tidak ada yg paham bahasa Arab bersama berlalunya waktu, maka semuanya berdosa bersama Jumatan tersebut diganti dengan shalat Zhuhur.
Adapun andaikata ada waktu yg memungkinkan untuk belajar bahasa Arab, maka rukun khutbah yg ada boleh diterjemahkan dengan bahasa apa saja. Seperti ini Jumatannya jadi sah. - Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah, lalu berurutan pula dalam khutbah pertama bersama kedua, lalu shalat.
Jika ada jarak yg lama (yang dianggap oleh ‘urf itu lama) antara khutbah pertama bersama kedua, juga ada jarak yg lama antara kedua khutbah bersama shalat, khutbah jadi tidak sah. Jika mampu, wajib dibuat berurutan. Jika tidak, maka shalat Jumat diganti shalat Zhuhur. - Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yg membuat jumatan jadi sah.
- Khutbah Jum'at dilakukan dalam waktu dzuhur
Itulah beberapa Syarat bersama Rukuh Khutbah Shalat Jum'at kemarau yg wajib dipahami khususnya bagi para khotib. Karena tanpa memenuhi syarat bersama rukun, maka bisa mengakibatkan sholat jum'at menjadi tidak sah.
Referensi:
#http://rumaysho.com/shalat/syarat-khutbah-jumat-menurut-madzhab-syafii-10704.html
#https://lesngajijogja.blogspot.com//search?q=tatacara-rukun-khutbah
No comments:
Post a Comment