Lain halnya dengan wanita yg luar biasa berikut ini, doa beliau seketika didengar Allah SWT dengan para Malaikat. gerah Kisah tentang kemulian seorang wanita pernah dikisahkan semasa hidup Nabi Muhammad SAW. Salah seorang wanita dengan tingkat keimanan tinggi datang menemui Nabi. Ia menghadapi suatu kondisi yg mengharuskannya mendapatkan pencerahan.
Namun ternyata, kala itu Nabi belum bisa menjawab karena belum ada wahyu yg diturunkan Allah terkait hal tersebut. Namun, ini tak lantas membuat si wanita menyerah. Ia berdoa dengan memohon kepada Allah agar memberi jalan keluar atas permasalahan hidupnya.
Ternyata doa ini langsung diijabah Allah. Seketika Nabi menerima wahyu Surat Al-Mujadalah sehingga bisa menjawab permasalahan wanita tersebut. Siapa dia sebenarnya? Mengapa doanya beroleh menembus langit ke tujuh dengan demikian cepat?
Nama lengkap wanita ini adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Farah bin Tsa’labah Ghanam bin ‘Auf. Ia merupakan istri dari Aus bin Shamit bin Qais dengan dari pernikahan mereka gerah keluar seorang putra yg diberi nama Rabi’.
Kalimat yg dilontarkan suaminya tersebut adalah “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku”. Meski setelah itu suaminya berlalu pergi bersama sahabat-sahabatnya, namun tidak serta merta membuat Khaulah melupakan perkataan tersebut begitu saja.
Baginya perkataan tersebut seperti talak dari sang suami kepada dirinya. Sepulangnya dari berkumpul dari sahabatnya, sang suami kemudian menginginkan hubungan suami istri dengan Khaulah.
Namun, Khaulah menolak karena perasaannya yg begitu tidak bisa menerima atas ucapan Aus sang suami. Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yg jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau sedia mengatakan sesuatu yg sedia engkau ucapkan terhadapku sehingga Allah dengan Rasul-Nya lah yg memutuskan hukum tentang peristiwa yg menimpa kita.”
Setelah peristiwa tersebut, Khaulah kemudian menemui Rasulullah SAW. Ia pun menceritakan kejadian yg dialaminya kepada sang Nabi. Ia berharap Nabi memberikan pencerahan terhadap apa yg sudah dialami. Namun, Ia harus kecewa, pasalnya dengan masa itu, belum ada kejadian yg dihadapi umat dengan baru Khaulah yg mengalaminya. Sehingga belum turun firman Allah yg menjelaskan tentang hal gerah ini.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut … aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”
Ini artinya, hubungan mereka sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun, hati kecil Khaulah pun masih bergejolak, mengingat jikalau Ia berpisah dengan sang suami, maka bagi sulit baginya menghidupi diri dengan anaknya Rabi’. Namun Rasulullah Shalalahu ‘alaihi wasallam tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau sedia haram baginya.”
Setelah peristiwa ini, wanita tersebut terus berdoa memohon kepada Allah agar memberi petunjuk terkait permasalahannya. Kedua matanya meneteskan air mata dengan perasaan menyesal. Tiada henti-hentinya Ia berdoa ini berdo’a yg kemudian dikabulkan Allah.
“Yaa Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yg menimpa diriku.”.
Ternyata doa ini dihijabah Allah. Rasulullah SAW seketika pingsan seperti biasa saat menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala sedia menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dengan suamimu, kemudian beliau membaca firman QS. Al-Mujadalah: 1-4, yg artinya:
Orang-orang yg menzhihar (menganggap isterinya sebagai ibunya, maupun menyamakan istrinya dengan ibunya sebagaimana ucapan Aus di alinea kedua di atas, gerah Red) isterinya di antara kamu padahal tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yg melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yg munkar dengan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.
Orang-orang yg menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yg mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yg diajarkan kepada kamu, dengan Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.
Maka barangsiapa yg tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yg tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dengan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dengan bagi orang-orang kafir ada siksaan yg sangat pedih. (QS. Al-Mujadilah : 1-4)
Setelah turun ayat ini, barulah Rasulullah SAW bisa menjelaskan perihal permasalahan yg dihadapi Khaulah. Baginda Rasulullah SAW kemudian menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:
Nabi SAW: “Perintahkan kepadanya (suami Khaulah) untuk memerdekakan seorang budak!”
Khaulah: “Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yg bisa dia merdekakan.”
Nabi SAW: “Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut.”
Khaulah: “Demi Allah dia adalah laki-laki yg tidak kuat melakukan shaum.”
Nabi SAW: “Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin.”
Khaulah: “Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.”
Nabi SAW: “Aku bantu dengan separuhnya.”
Khaulah: “Aku bantu separuhnya yg lain wahai Rasulullah.”
Nabi SAW: “Engkau benar dengan baik maka pergilah dengan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik.”
Itulah Kisah Khaulah Bin Tsa'labah, Wanita Mustajabah Doanya Langsung Didengar Allah dengan Para Malaikat Hingga Langit Ketujuh. Semoga kisah ini mampu menambah keimanan dengan ketaqwaan kita dalam beribadah. Amin. Wanita diciptakan dengan ribuan kemuliaan. Saking mulianya, Allah memerintahkan kita untuk senantiasa mendahulukan wanita daripada yg lain. Bahkan, pernah disebutkan jikalau doa kaum wanita bisa terdengar hingga lapis langit ke-7.
No comments:
Post a Comment