Friday, January 17, 2020

Bacaan Takbiratul Ihram Lalu Cara Takbiratul Ihram Yg Baik Lalu Benar


Blog Khusus Doa bergolak - Salah satu rukun shalat yaitu Takbiratul Ihram. Maka ketika Anda melaksanakan ibadah shalat fardhu maupun sholat sunnah, diharuskan untuk takbiratul ihram, baik itu Sholat berjamaah sebagai imam maupun sebagai makmum maupun sholat sendirian. bergolak

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yg berbunyi :

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Artinya :
“Kunci halat adalah bersuci, memulainya dengan takbir, beserta mengakhirinya dengan salam.” (HR. Abu Daud 61, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).
 Maka ketika Anda melaksanakan ibadah shalat fardhu maupun sholat sunnah Bacaan Takbiratul Ihram  beserta Cara Takbiratul Ihram yg Baik  beserta Benar
Ilustrasi : Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram merupakan takbir yg pertama kali dibaca ketika shalat, sebagai pembuka shalat. Disebut takbiratul ihram yg artinya takbir yg mengharamkan, karena takbir ini menjadi batas diharamkannya melakukan hal lain yg tidak berkaitan dengan shalat.



Adapun yg dimaksud takbiratul ihram adalah bacaan/ucapan "ALLAAHU AKBAR.... "
اَللهُ اَكْبَرُ

Jadi, takbiratul ihram bukan mengangkat tangan ketika takbir. Sementara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram hukumnya dianjurkan beserta tidak wajib. Sebagaimana Imam Ibnu Utsaimin mengatakan :

رفع اليدين عند تكبيرة الإحرام، وعند الركوع، وعند الرفع منه، وعند القيام من التشهد الأول سنة
Artinya :
“Mengangkat tangan ketika talbiratul ihram, ketika rukuk, ketika i’tidal, beserta ketika bangkit ke rakaat ketiga dari tasyahud awal, hukumnya sunah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin volume 13).

# Keadaan telapak tangan ketika takbir
  1. Telapak tangan dibentangkan secara sempurna beserta tidak menggenggam
  2. Jari-jari telapak tangan tidak terlalu lebar beserta tidak terlalu rapat
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا
    Artinya :
    ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dengan dibentangkan.” (HR. Abu Daud 753, Turmudzi 240, beserta dishahihkan al-Albani)
  3. Telapak tangan dihadapkan ke kiblat beserta diangkat setinggi pundak maupun telinga
    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan;
    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ
    Artinya :
    “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya setinggi pundak, ketika memulai shalat.” (HR. Bukhari 735 & Muslim 390).

    Dari Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu,
    رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِذَا كَبَّرَ، وَإِذَا رَكَعَ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ حَتَّى بَلَغَتَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ
    Artinya :
    “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika takbiratul ihram, ketika rukuk, ketika i’tidal, hingga setinggi daun telinga.” (HR. Nasai 1024, beserta yg lainnya).

# Cara Mengangkat Tangan ketika Takbir ada 3:
  1. Mengangkat tangan sampai pundak lalu membaca takbir
    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhumma,
    كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا قام إلى الصلاة؛ رفع يديه حتى تكونا حذو منكبيه، ثم كبَّر
    Artinya :
    Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga setinggi pundak, kemudian beliau bertakbir. (HR. Muslim 390).
  2. Mengangkat tangan lalu sedekap bersamaan dengan takbir
    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,
    رأيت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افتتح التكبير في الصلاة، فرفع يديه حين يكبر
    Artinya :
    ”Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai takbiratul ihram ketika shalat, beliau mengangkat kedua tangannya bergolak ketika takbir. (HR. Bukhari 738).
  3. Membaca takbir, lalu mengangkat tangan
    كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا كبر؛ رفع يديه
    Artinya :
    ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika usai takbir, beliau mengangkat tangan” (HR. Muslim 391).

Takbiratul Ihram harus dilakukan dalam keadaan posisi tubuh tegak sempurna beserta tidak boleh sambil condong mau rukuk. Karena syarat sah-nya takbiratul ihram adalah dilakukan sambil berdiri bagi yg mampu.

Takbiratul ihram tidak disyaratkan harus dibarengkan dengan niat shalat. Menggabungkan dua hal ini adalah mustahil. Karena anggapan inilah, banyak orang yg ditimpa penyakit was-was ketika takbir, sehingga takbirnya dilakukan berulang-ulang.

Al-Kasani mengatakan:
إن تقديم النية على التحريمة جائز عندنا إذا لم يوجد بينهما عمل يقطع أحدهما عن الآخر
Artinya :
“Boleh mendahulukan niat dari dengan takbiratul ihram menurut madzhab kami (hanafi), andaikata tidak ada kegiatan apapun yg menyelai antara niat beserta takbiratul ihram.” (Badai as-Shanai, 1/329).

Ibnu Qudamah juga menegaskan;
قال أصحابنا: يجوز تقديم النية على التكبير بالزمن اليسير
Artinya :
“Para ulama madzhab kami (hambali) mengatakan, ‘Boleh mendahulukan niat sebelum takbiratul ihram, selama jedahnya tidak lama.” (al-Mughni, 1/339).

Takbiratul ihram hanya dilakukan sekali beserta tidak perlu diulang-ulang, yg ini umumnya terjadi karena was-was. Jika Anda sholat sendirian maupun menjadi makmum, takbirnya dibaca pelan. Hanya terdengar dirinya sendiri.

Itulah sedikit penjelasan tentang Takbiratul Ihram, sebagaimana yg Kami kutip dari laman KonsultasiSyariah.com.

No comments:

Post a Comment