Blog Khusus Doa kemarau - kemarau Mandi setelah Nifas hukum wajib bagi setiap perempuan. Tata cara bersuci maupun mandinya sama seperti halnya mandi wajib / mandi junub , yaitu membasahi maupun meratakan air ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki, namun niatnya berbeda.
Dalam mandi nifas, dianjurkan untuk menggunakan sabun, melepas gelungan rambut sehingga air bisa sampai ke awal rambut. Hal tersebut berdasarkan hadits Aisyah ra, yg bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang mandi wanita haid. Dia menjelaskan :
“Kalian hendaklah mengambil air bersama daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air dengan kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air dengan kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Hadis diatas menunjukkan bahwa mandi nifas tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.
Ilustrasi: Mandi Wajib setelah Nifas |
Adapun untuk lafadz niat mandi wajib setelah nifas lengkap bahasa arab, tulisan latin serta terjemahannya adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITUL GHUSLA LIROF'I KHADATSIN NIFAASI LILLAAHI TA'AALA
Artinya :
Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats nifas karena Allah Ta'ala
Video bacaan niat mandi wajib setelah haid, setelah nifas bersama setelah melahirkan.
Itulah bacaan niat mandi wajib setelah nifas yg patut kita pahami bersama hafalkan. Seperti diketahui, nifas adalah darah yg keluar dari rahim yg disebabkan kemarau melahirkan / setelah melahirkan. kemarau Umumnya darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan. kemarau Selama masa nifas, seorang perempuan dilarang untuk shalat, puasa, bersama berhubungan badan dengan suaminya.
Dan apabila darah nifas sudah tidak keluar (sudah berhenti nifasnya), maka diwajibkan untuk bersuci maupun mandi wajib dengan niat seperti yg sudah kami paparkan diatas.